Iklan

July 27, 2020, 22:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Bawaslu Minsel Terapkan Protokol Covid Dalam Menjalankan Tugas


Jurnal Manado - Dikatakan Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE bahwa bawaslu menyediakan pengawasan dengan metode protocol Cocid 19. Pengwasan Protocol Covid 19 ini tentutnya akan mengikuti arahan dan petunjuk Bawaslu RI.


Sengkey berpendapat juga tentunya pihak KPU juga punya mekanisme dan metode protocol Covid 19 dalam menjalankan tugas tugas pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati. Karena bila pemilihan desember2020 maka bulan Juni mendatang tentunnya tahapan pemilihan dilanjutkan kembali yakni pemutuahiran data dan factual calon perseorangan di mulai.


“Tahapan ini akan dimulai tentunya membutuhkan petugas dalam melakukan pelaksanaannnya yang mengharuskan mendata pemilih dalam tahapan pemutahiran data dan melakukan uji factual pada dukungan calon perseorangan. Tahapan ini harus dijalankan dengan protocol covid 19. Dan tentunya daalam pengwsan pemilihan juga akan menggunakan metode covid 19 yang masih harus menunggu arahan dan petunjuk Bawaslu RI,” tandas Sengkey.(ADV)