Iklan

July 21, 2020, 22:59 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:32:42Z
Pemerintahan

Gubernur Lantik 7 Pejabat Eselon II

Jurnal Manado - Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE resmi melantik 7 pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut di Ruang FJ Tumbelaka, Rabu (22/07/2020) pagi.

Pelantikan 7 pejabat ini dilakukan setelah Pemprov Sulut mendapatkan rekomendasi dari KASN dan Mendagri.

Dari 7 pejabat yang dilantik, 6 pejabat diantaranya sebelumnya berstatus Pelaksana tugas (Plt) pada SKPD masing-masing.

Ke-7 pejabat Eselon II yang dilantik yaitu:

1. Marhaen Roy Tumiwa, dilantik Gubernur sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manausia Provinsi Sulut. Tumiwa sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara.

2. Fransiskus Maindoka, dilantik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya Maindoka menjabat Plt di dinas tersebut.

3. Tienneke Adam, dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

4. Dantje Lantang, dilantik menjadi kepala Biro Administrasi Pimpinan setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Plt kepala biro tersebut. Jabatan definitif Lantang saat menjadi Plt kepala Biro Adpim yakni kepala bagian Komunikaai Pimpinan

5. Flora Krisen, menjadi kepala Biro Hukum. Ia sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bagian peraturan perundang-undangan. Saat menjadi Kabag, Krisen ditunjuk sebagai Plt kepala Biro karena jabatan itu kosong sejak ditinggal Glady Kawatu yang dimutasi sebagai Sekretaris DPRD Sulut, January 2020 lalu. Krisen akhirnya dilantik sebagai pejabat definitif pada Rabu hari ini setelah bertugas sebagai Plt selama kurang lebih lima bulan.

6. Abdula Mokoginta, dilantik menjadi Kepala Biro Pembangunan Secretariat Daerah Sulut. Sebelumnya merupakan kepala Bagian pelaporan Pelaksanaan Pembangunan
Mokoginta kemudian ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro administrasi Pembangunanhingga akhirnya dilantik menjadi pejabat definitif.

7. Christian Darma Sondakh, dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut. Sebelumnya Sondakh menjabat Kepala Bagian tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengatakan, pejabat yang dilantik hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi sehingga capaian baik Pemprov Sulut bisa dipertahankan.

Ia menjelaskan, tahapan yang harus dilalui untuk menjadi kepala SKPD antara lain seleksi asesmen berupa tes tertulis, makalah, wawancara panitia, dan wawancara terakhir oleh dirinya.

Pemilihan kepala SKPD juga mempertimbangkan pengembangan karier pejabat yang akan dilantik.(tim)