Iklan

July 27, 2020, 02:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Johny Panambunan, Terima Aspirasi THL Guru

urnalManado - Sekitar 300 san tenaga harian lepas (THL)tenaga guru mendatangi kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bilangan Kairagai Manado.

Kedatangan tenaga pendidik guru TK,SD dan SMP untuk menanyakan nasib mereka untuk diangkat menjadi guru atau menjadi PNS.

Namun dengan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat pengangkatan tenaga guru batas usia 35 tahun.

Anggota Dewan Sulut Johny Panambunan saat berdiskusi sekaligus mendengar aspirasi dari THL guru tersebut, mengatakan, aspirasi yang telah diterima nanti akan disampaikan kepada pimpinan dan akan teruskan kepada Pemerintah Pusat terkait dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Penyampaian kepada Pemerintah Pusar tersebut terkait pengangkatan THL guru menjadi PNS,"tegas kakak kandung Vonny Anneke Panambunan (VAP) kepada JurnalManado.com Senin (27/7/2020).

Diketahui, Pemerintah Pusat telah memberikan regulasi terkait pengangkatan THL guru dengan batas usia 35 tahun. 

Hadir pada penyampaian aspirasi THL guru ada yang sudah bekerja diatas 10 tahun menjadi THL guru sampai sekarang tidak diangkat menjadi PNS. (tino)