Iklan

August 23, 2020, 18:24 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:59:56Z
Minut

Lanjutkan Tahapan Pilkada, Bawaslu Minut Rapat Bersama Gakkumdu


Jurnal Manado - Tahapan pilkada 2020 dilanjutkan, Bawaslu Minut bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) di kantor baru Gakkumdu, Rabu (22/7/2020).


Rapat yang dimulai pada pukul 16.00 Wita ini membahas berbagai langkah-langkah terkait persiapan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang. Sebagai pembuka Koordinator Sentra Gakkumdu Rocky Ambar menjelaskan bahwa fungsi dan tugas dari Gakkumdu adalah sebagai bagian dari Bawaslu memiliki fungsi untuk penanganan tindak pidana pemilihan.


“Persamaan persepsi harus terus dilakukan, terutama bila ada ketidak sepahaman terkait pasal-pasal kondisi yang terjadi saat ini,”terang Ambar.

Sementara, penasehat Gakkumdu yang juga adalah Kepala Kepolisian Resor Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengingatkan agar Gakkumdu mampu bertugas dengan baik.


“Tentunya tugas kita ini sangat menguras tenaga, sehingga dibutuhkan kesabaran agar Pilkada di Minut ini tidak ada masalah. Semua yang tergabung disini jangan gontok-gontokkan, tapi tunjukkan sinergi kapanpun dibutuhkan harus ada dan juga mampu menganalisa agar tidak ada kepentingan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang coba melemahkan setiap penanganan yang dilakukan Gakkumdu,” tegas Rahakbau.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy S.H, Anggota Bawaslu Kordiv. HP3S Rocky M. Ambar, S.H., LL.M, M.Kn., Koordinator Sekretariat Bawaslu Michael Polii, S.T dan staf, serta Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Kajari Minut Fanny Widyastuti.(***)