Jurnal Manado - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler C. S. Lakat, mewakili Walikota Manado Kamis (16/7/2020), menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai keputusan tetap dari Pengadilan yang bertempat di halaman Kantor Kejari Manado.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat Sekda Micler Lakat bersama-sama dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Kepala BNN Kota Manado, Kepala Kantor Bea Cukai Manado, serta perwakilan dari Polresta Manado melakukan pemusnahan barang bukti yang berupa Minuman keras.
Dalam pemusnahan tersebut, turut disaksikan oleh beberapa pejabat, Pengadilan Negeri Manado, BNN Kota Manado, Kantor Bea Cukai Manado, serta perwakilan dari Polresta Manado.
Diketahui, turut mendampingi Sekda Micler yakni, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Manado, dr. Joy Zeekeon. (Ipeh)