Iklan

August 21, 2020, 14:39 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Kenly Poluan Jelaskan Temuan 81.106 Data Pemilih Bermasalah

Jurnal Manado - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjelaskan temuan sebanyak 81.106 data pemilih bermasalah yang merupakan hasil laporan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dari kabupaten/kota sejak 15 juli -13 Agustus 2020 tidak semuanya memiliki by name, by address (berdasarkan nama dan berdasarkan alamat).


Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan kepada JurnalManado.com Jumat (21/8/2020). Diakuinya jumlah kami kan banyak (81.106) itu hasil pengawasan selama hampir satu bulan dari 15 Juli – 13 Agustus. 

“Jadi, 81.106 sebenarnya elemen data pemilih bermasalah, kami telah sampaikan ke KPU bisa saja itu masalahnya di DP4. 


Tetapi, kalau itu ada masalah di DP4 harusnya ada sinkronisasi yang kuat disitu terkait A-KWK karena A-KWK itu hasil sinkronisasi bukan saja namanya tapi juga terkait elemen data di A-KWK, yang basisnya di DP4 dan DPT terakhir.


Menurut dia, nah yang 81 ribu itu variasinya banyak misalnya tidak ada NIK, atau kosong NKK, atau namnya yang salah. Nah itu memang sekali lagi ada yang hasil koordinasi dengan PPDP tapi ada yang menjadi pengawasan melekat. 


Hasil koordinasi itu tentu Cuma di berikan PPDP itu adalah rekapannya. 

“Jadi memang tidak 81 ribu itu ada by name, by address di Bawaslu,” tegas Poluan.  

Diketahui, coklit dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, melalui KPU di Kabupaten/Kota melalui PPDP sejak 15 Juli – 13 Agustus 2020.


 Coklit telah dilakukan PPDP dan telah selesai di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulut. (tino)