
Jadwal yang ditetapkan KPU Sulut untuk pilkada serentak awal September mendatang memasuki tahap pendaftaran calon.
Rabu (5/8/2020) kemarin, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dalam Pilgub Sulut 2020, melibatkan media massa.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulut Doktor Ardiles Mewoh, terkait syarat pencalonan KPU telah rapat bersama parpol. Mengenai persyaratan.
“4-6 September kami mulai buka pendaftaran pencalonan parpol atau gabungan parpol. Ini perlu disosialisasikan agar parpol mempersiapkan persyaratan,”ucap Mewoh kepada JurnalManado.com
Mekanismenya telah diketahui dan dipahami, Mewoh berharap nantinya tak ada persoalanan atau sengketa.
“Sebagai penyelenggara, kami akan melaksanakan tahapan berdasarkan ketentuan. Prinsip kami, tegak lurus pada aturan,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, KPU Sulut saat calon mendaftarkan diri pada tanggal 4 hingga 6 September.
KPU Sulut akan menyiapkan tempat bagi calon gubernur dan wakil gubernur bersama dengan tim, saat mendSulut dengan mengikuti protokol kesehatan pada saat mendaftar.(tino)