Iklan

August 18, 2020, 05:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

SVR Ketua Tim Seleksi KPID

JurnalManado - Ketua tim seleksi Komisi penyiaran daerah (KIPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stevanua Vreke Runtu (SVR) mengatakan, tim seleksi KPID Sulut bekerja sesuai aturan dan kami akan bekerja secara profesional.


Dan hal ini dilakukan sebagai tugas dan kepercayaan yang djberikan kepada tim seleksi KPID Sulut.


Tim seleksi ini akan melakukan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dari tim audah melakukan awal dengan Komisi l DPRD Sulut.


Pada pertemuan awal nanti akan ada pengumuman yang rencananya besok mulai dibuka selama 1 bulan sampai tanggal 19 September kalau memenuhi 21 orang akan kita seleksi kalau belum akan diperpanjang 15 hari.


"Kami dari tim seleksi akan melakukan seleksi tertulis wawancara, psikotes dan administrasi.


Jadi, tugas timsel melakukan seleksi melengkapi tiga kali kebutuhan dari anggota kpid jadi anggota KPID Sulawesi Utara yaitu berjumlah 7 orang jadi tugas kita menseleksi sampai 21 orang dan syarat-syarat teknis syarat administrasi dan syarat pun akan diumumkan dalam formulir Pengumuman besok,"tegas SVR kepada JurnalManado.com Selasa (18/8/2020).


Penguman ini nanti akan di beritahukan lewat media yang mungkin nanti akan disampaikan kepada saudara-saudara. 


Ini yang menjadi intinya dan tugas-tugas selanjutnya nanti akan dikoordinasikan karena Sekretariat timsel di DPRD Provinsi.


Wakil DPRD Sulut periode 2014/2019 sembari menambahkan,panitia akan bekerja berdasarkan tools karena Ini kolektivitas panitia.


Salah satu syarat menjadi anggot komisioner KPID Sulut harus bergelar sarjana.

Jika administrasi tidak lengkap misalnya ijazah tidak ada pasti digugurkan dan ini syaratnya harus sarjana tidak boleh orang seorang politisi tidak boleh PNS artinya anggota-anggota legislatif tidak bisa itu artinya PNS dan politisi tidak bisa itu jadi kalau kalau dosen yang bukan PNS yang pasti yang eksekutif dan legislatif tidak boleh dan yudikatif. (tino)