
JurnalManado - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Winsulangi Salindeho mengatakan, sebagai ketua Bapemperda mengapresiasi kepada Komisi lll dan lV terkait pembahasan Rancangan peraturan daerah (ranperda) Pohon dan fakir miskin serta protokoler yang sudah di paripurnakan oleh pimpinan dewan Sulut.
"Saya berterima kasih kepada Komisi lll dan Komisi lV bersama -sama dengan tenaga alih sudah membahas hingga pada pentahapan paripurna tiga buah ranperda.
Ranperda Pohon,fakir miskin dan protokoler sesudah di paripurnakan. Langkah selanjut akan di melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk di sahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Disamping itu, Bapemperda akan menyampaikan masukan dari fraksi-fraksi terkait dengan usulan masing-masing terhadap tiga buah ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda. (tino)