Iklan

September 6, 2020, 16:37 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Bawah Massa Saat Mendaftar. Bawaslu Usul Rapid Test Massal




JurnalManado - Anggota Komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan mengatakan, pasca tiga pasang calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulut  saat mendaftar di KPU Sulut  membawa massa banyak.


Hal ini menimbulkan keraguan karena massa yang datang dikantor KPU Sulut tidak mengikuti protap kesehatan. Sehingga dengan kondisi pandemi covid 19 ini ditakutkan akan menimbulkan klaster baru.


Amatan Bawaslu selama tiga hari  kondisi ini terkesan  memberikan  memberikan peluang bagi virus tersebut. 


Ini tidak sesuai pada komitmen antara penyelenggara dan paslon saat rapat koordinasi tidak jalan.


"Saya ragu, dengan kondisi begini saat mendaftaran paslon membawa massa banyak bisa memberikan peluang akan menimbulkan klaster baru di KPU.


Sebab, kegiatan pilkada yang ditunda sesuai rencana 23 September. Karena virus corona maka pilkada di tunda sampai tahun depan.


Dari wacana ini akhirnya di putusan pilkada digelar 9 Desember dengan mengikuti protap kesehatan, karena pandemi covid 19.


Kegiatan pilkada ini saat ini mengacu pada aturan PKPU nomor 6 tahun 2020,karena terjadi bencana pandemi covid 19.


 Dari hasil itu, penyelenggara dan paslon diharapkan harus mengikuti dan patuh pada protokol kesehatan,"tegasnya kepada JurnalManado.com Senin usai penutupan pendaftaran di kantor KPU Sulut.


Mengantisipasi hal itu, Poluan usulkan KPU, poslon dan pendukung di rapid test massal, bahkan sampai pada sweb.


Setelah proses ini berjalan sudah akan kelihan ada yang terkena dampak pasca pendaftaran atau tidak. 


Jika ditemukan dilapangan ada yang positif berarti secara otomatis Pentahapan pilkada bisa ditunda tegasnya. (tino)