
Jurnal,Minsel – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan Meiki Onibala menegaskan tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.
Onibala menjelaskan bahwa dalam menghadapi Pemilukada baik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel sebagai abdi negara mengacu pada aturan harus berlaku netral.
“Artinya,dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai ASN harus menghindari kaitan dengan kegiatan politik praktis. Memakai masker warna-warni silahkan namun tidak menampilkan logo salah satu calon atau partai tertentu,”Ujarnya.
Ditambahkannya pula, sebagai Pjs Bupati Minsel, dirinya berharap para pejabat melaksanakan tugas seperti biasa. Roda pemerintah harus berjalan sebagaimana mestinya.
“Biarlah proses demokrasi di Kabupaten Minsel bisa berjalan dengan aman dan terkendali. Hindarilah keterlibatan kita sebagai PNS dalam politik praktis. Rana kita yakni menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat secara umum,”pungkas Onibala yang sudah dua kali dipercayakan sebagai Pjs Bupati Minsel. (hak)