JurnalManado - Akhirnya gugus tugas covid 19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan siaran pers terkait penutupan sementara kantor DPRD Sulut di bilangan Kairagi Manado, selama 1 minggu dan hal ini berlaku mulai hari ini Selasa13 hingga 17 Oktober 2020 mendatang.
Penutupan sementara kantor Dewan Sulut terkait dengan adanya 4 ASN dan 1THL di lingkungan Sekretariat Dewan Sulut (Sekwan) positif covid 19.
Juru bicara gugus tugas covid 19 Pemprov Sulut dokter Steven Dandel melalui siaran pers Selasa (12/10/2020) juga, yang mengikuti sebanyak 65 ASN dan THL telah di sweb selasa kemarin akan bekerja di rumah.
Dan langkah ini merupakan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 di Sekretariat DPRD Sulut, kata Dandel.
Sementara itu, Plh Sekwan Asiano Gemmy Kawatu (AGK) di konfirmasi mengakui, akan dikeluarkan siaran pers dari gugus tugas.
Yang berhak untuk memutuskan kantor Dewan Sulut ditutup sementara selama satu minggu ada gugus tugas covid 19 Pemprov Sulut. (tino)