
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus melakukan pengawasan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam perencanaan Pembangunan
Diketahui Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang dengan tegas menghimbau kepada Pemdes agar bergerak cepat dalam menyelesaikan tugas untuk program pembagunan dalam desa . Begitu juga para Pendamping Desa
harus laksanakan tanggung jawab sebagai fasilator dalam pendampingan baik penyusunan program bahkan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara itu Asisiten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos memantau langsung pelaksanaan perbaikan APBDes P TA 2020 di Kantor DPMD Kompleks Blok B Jumat 16/10/2020.
Menurutnya sudah merupakan wujud tanggung jawab pemerintah desa untuk segera menuntaskan semua perencanaan program pembagunan desa di akhir tahun berjalan ini."Apalagi saat ini ada Pendamping Desa yang mendampingi pemdes dalam melaksanakan semua tahapan untuk program pembagunan dalam desa, Jika ada Pendamping desa yang tidak jalankan tangung jawabnya maka di mintakan kepada seluruh Pendamping Desa agar lebih proaktif lagi memfasilitasi pendampingan seperti Pembuatan RAB di dalam rangka pelaksanaan APBDes Perubahan TA 2020,"terang Rolos.(hak)