Iklan

October 7, 2020, 17:05 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:59:56Z
Minut

Bawaslu Minut Rakor Bersama Bupati Pjs. Minut Terkait Penertiban Kampanye dan APK


Jurnal Manado - Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP ikuti rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pengawasan tahapan kampanye dan penertiban alat peraga kampanye dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020.

Kegiatan ini digelar di Hotel Sutan Raja, Kalawat Minahasa Utara, Rabu (07/10/2020). Hadir dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH, Penghubung Dandim Mayor Inf F Pusung, Konisioner KPU Hendra Daud Lumanauw, Komisioner Bawaslu Simon Awuy, Rahman Ismail, Ricko Ambar dan pengurus partai pengusung calon kepala daerah.

Menurut Dondokambey, rakor ini sangat strategis dalam rangka penertiban APK tentunya, tindakan ini harus mengacu pada regulasi yang ada. Pemkab Minahasa Utara pun melalui satuan kerja teknis yakni Satpol-PP siap membantu tugas Bawaslu dalam penertiban APK yang melanggar.

“Sinergitas semua stakeholder sangat diperlukan dalam rangka menyukseskan tahapan Pilkada di Minut. Pilkada adalah agenda Nasional yang wajib disukseskan oleh seluruh komponen pemerintah dan masyarakat, terlebih peserta dan penyelenggara,” kata Dondokambey.

Sementara Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH dalam sambutannya mengimbau peserta Pilkada di Minut untuk proaktif proaktif mengingatkan pendukung agar menjaga ketertiban dan selalu memupuk semangat persatuan dan persaudaraan diantara sesama.

“Selain menjaga ketertiban umum, dalam kegiatan kampanye pilkada yang berlangsung di tengah pandemi covid-19, saya mengimbau kita semua agar patuh terhadap protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19,” tegasnya.(***)