Iklan

October 26, 2020, 07:25 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Semua Wajib Kerja Sesuai Tupoksi, Mokosolang : Tidak Mampu Lebih Baik Mundur


Jurnal,Mitra - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arnold Mokosolang gencar melaksanakan evaluasi kinerja bagi seluruh aparatur pemerintahan desa 


Senin 26/10/2020 bertempat di kantor kecamatan Tombatu Timur, Kadis PMD Mitra memimpin apel kerja Jajaran Pemerintahan Kecamatan Serta Pemerintah Desa se kecamatan Tombatu Timur,


Pada kesempatan tersebut mantan camat Ratatotok dan Tombatu Utara menyampaikan agar seluruh Perangkat Desa dan BPD dapat menjalankan kepercayaan yang diemban sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)."Jangan hanya menumpuk pekerjaan kepada Sekretaris desa, Hukum Tua harus segera benahi jika masih ada yang belum memahami Tupoksi," ungkap Mokosolang 


Labih lanjut dirinya menegaskan kepada semua PD dan BPD agar supaya mampu menyesuaikan serta dapat menjalankan tugas untuk melayani warga dengan baik."Jika masih ada Aparat Desa yang tidak mengerti dengan Tugas yang diembannya dan tidak ingin menyesuaikan serta tidak mampu untuk membantu Hukum Tua sebaiknya mundur saja," Tegas Mokosolang.


Untuk itu dirinya sangat berharap agar supaya seluruh aparat desa dapat bekerja bersama membantu Hukum Tua guna mensejahterakan masyarakat pada umumnya "Sudah keharusan bagi aparatur desa untuk bekerja dan melayani warganya, apalagi saat ini semua sudah dibiayai dengan pemberian Penghasilan Tetap (Siltap) serta Tunjangan, tidak ada alasan lagi bagi aparat desa yang tidak bekerja maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing," pungkas Mokosolang.(hak)