Iklan

October 17, 2020, 05:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Tak Dukung CEP SSL, PG Sulut Berhentikan 7 Kader


JurnalManado - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Agustus lalu pernah berkata akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang membelot dan mendukung pasangan calon (Paslon) lain dalam Pilkada Serentak 2020. 


Janji dari Ketum Golkar telah di buktikan oleh DPD l Partai Golkar Sulut.Dalam keputusan rapat terbatas bidang organisasi DPD l Partai Golkar Sulut telah memberhentikan 7 kadernya.


Hal ini dibenarkan Ketua Harian Partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian ST MM, kepada JurnalManado.com,Sabtu (17/10/2020).


"Berdasarkan keputusan Rapat Terbatas Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sulut, maka DPD Partai Sulut telah

memberhentikan 7 kader dari keanggotaan Partai Golkar," ujar Kojongian.


"Suratnya sudah dikirim ke DPP Partai Golkar untuk proses lanjut dan DPP sudah memutuskan pemberhentian kader-kader Partai Golkar yang membelot," tegas Wakil Ketua DPRD Sulut kepada JurnaManado.com


Legislator Sulut daerah pemiliham (dapil) Mitra- Minsel menegaskan, dengan adanya keputusan tersebut di atas, ke-7 mantan kader Golkar tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar dalam kegiatan Politik dan kemasyarakatan.


Berikut ke-7 mantan kader Partai Golkar yang diberhentikan:

1. Stefanus Vreeke Runtu

2. Jimmy Rimba Rogi

3. Marhany. V. P. Pua

4. Syerly Adelin Sompotan

5. Ragie Arther Wuwung 

6. Helmut Hontong.

7  Rinny Malonda. (tino)