Iklan

November 20, 2020, 20:10 WIB
Last Updated 2020-11-21T04:10:37Z
Ekonomi

Benny Rhamdani : BP2MI Bersinerji Dengan Pemda Bantu Pekerja Migran


JurnalManado - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2Ml) Republik Indonesia Benny Rhamdani mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang baru undsng-undang (UU) nomor 18 Tahun 2017.


Dalam Undang-Undang (UU) tersebut, telah mengatur dan membuka kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan peluang penguatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk di berikan penguatan juga bagi pemda yang ada di Indonesia.


Penguatan-penguatan seperti ini bagi semua stakeholder untuk membantu sekaligus melakukan perlindungan kepada pekerja migran indonesia (PMI) dalam melakukan kegiatan sebelum menjadi pekerja migran,setelah bekerja dan sesudah bekerja.


Semua kegiatan PMl perlu Pemda membuat sebuah regulasi apakah peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) terkait dengan tenaga kerja mingran Indoensia di setiap daerah.


Hal ini menjadi menjadi tanggung jawab semua, sekaligus hal ini mendorong PMI yang benar-benar melindungi, bukan cuman tenaga kerjanya tapi keluarganya harus dilindungi," Tegas mantan Anggota DPD RI kepada JurnalManado.com disela-sela kegiatan rapat koordinasi 23 Provinsi Kepala UPT BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja se Indonesia  di hotel peninsula Manado, Sabtu (22/11/2020).(tino)