Iklan

November 23, 2020, 04:35 WIB
Last Updated 2020-11-23T12:35:04Z
Hukrim

gumerung : Pohon Yang Ditebang Bukan Mangrove


Jurnal Manado - Berbagai upaya dilakukan oleh DPRD Sulut dalam hal ini Komisi IV untuk mencari kejelasan terkait dugaan penebangan pohon mangrove di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Likupang. Seperti, Senin (23/11/2020), saat rapat yang diprakarsai oleh Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut yang dilaksanakan di dermaga penyeberangan likupang.

Hadiri dalam rapat, Dirjen Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) hubungan darat diwakili Kepala Seksi Pelabuhan Penyeberangan kamiLilik Handoyo, Kadis Perhubungan Lynda Watania yang bertindak sebagai moderator, Kadis DLH Prov. Sulut Marli Gumalag, UPTD KPH Unit VI Dinas Kehutanan diwakili Niki Gumerung, Dinas Tenaga Kerja Prov. Sulut.

"Komisi IV meminta penjelasan dan bukti bahwa pohon yang ditebang itu bukan mangrove," ujar Ketua Komisi IV, Braien Waworuntu.

Sementara Dinas Kehutanan Sulut mewakili kepala UPTD KPH Unit VI, Niki Gumerung, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa pohon yang ditebang bukan mangrove.

"Kami telah melakukan pengecekan lapangan dan melihat langsung bahkan kami dokumentasi foto, pohon itu bukan mangrove," kata Gumerung.

Meski demikian Komisi IV meminta ada data dan laporan dimasukkan ke pihak mereka.(ramas)