Iklan

November 26, 2020, 00:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:14:16Z
Politik

Maya Ticoalu: Kami Akan Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dewan Sulut dan SPSI Kota Bitung


JurnalManado - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Maya Ticoalu mengatakan, pertemuan antara Dewan Sulut,SPSl dan tenaga kerja Kota Bitung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BPJS ketenagakerjaan.

Dari hasil pertemuan,tenagakerja telah mempertanyakan perkembangan upah minum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan dibentuknya tim dari Dinas Tenaga kerja untuk memberikan surat keputusan (SK) UMP kepada pengusaha dan perusahan yang ada di Sulut.

Tim yang dibentuk lima orang, dan tim-tim akan menyalurkan SK kepada pengusaha dan perusahan,dengan jangka waktu tujuh hari kerja.

"Kami dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi telah membentuk tim yang terdiri dari lima orang dalam satu tim.

tim ini akan bertugas selama tujuh hari kerja untuk menyerahkan SK UMP kepada pengusaha dengan perusahan yang ada"tegas Ticoalu kepada JurnalManado.com Kamis (36/11/2020).

Lebih lanjut Ticoalu sembari menambahkan,kedepan Dinas Tenaga Kerja akan mendata perusahan-perusahan yang aktif yang ada di Sulawesi Utara.
(Sulut). (tino)