Iklan

November 13, 2020, 16:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:14:16Z
Politik

Meidy Tinangon, lkut Dalam Pembentukan Badan Adhoc


JurnalManado - Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) punya peran penting dalam pembentukan badan  adhoc yang di gelar KPU RI di hotel aston, Bogor pekan lalu.


Dari 32 Provinsi yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) hadir dalam kegiatan rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan Adhoc yang digelar oleh KPU RI, komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon.


Kepada JurnalManado.com Anggota KPU Sulut ini mengatakan, rapat koordinasi bersama anggota KPU dari 32 Provinsi untuk menyikapi telah berlangsungnya sejumlah tahapan pembentukan badan Adhoc.


Kegiatan dibuka langsung  anggota KPU RI Divisi SDM, Ilham Saputra,dan kegiatan ini selama tiga hari.


kepada sejumlah wartawan Saputra begitu disapa wartawan mengatakan, kegiatan di masa tahapan ini sebagai antisipasi dalam meminimalisir kesalahan badan Adhoc dalam bertugas, juga dapat menghimpun masukan terhadap kendala-kendala yang dihadapi badan AdHoc selama ini.


“Dengan adanya evaluasi, KPU provinsi, KPU Kab/Kota dapat meliki data base terkait keanggota badan adhoc, sehingga data base tersebut dapat digunakan untuk menjadi rekomendasi dalam pembentukannya dikemudian hari,” kata Ilham.


Terkait evaluasi pembentukan badan Adhoc, menurut Tinangon,  isu-isu penting yang dibahas dalam diskusi kelompok adalah Daftar Inventaris Masalah untuk pembentukan badan adhoc dan penanganan pelanggaran kode etik badan Adhoc.


“Sebagaimana diketahui KPU saat ini sedang dalam proses pembentukan KPPS bahkan ada beberapa Kabupaten / Kota hari ini sedang melaksanakan rapid test bagi anggota KPPS terpilih,” jelas Tinangon


Sedangkan untuk kewenangan penyelesaian pelanggaran kode etik PPK,  PPS dan KPPS yang telah diserahkan kepada KPU kabupaten/Kota, Tinangon menyebutkan bahwa sedang diupayakan optimalisasi dalam pelaksanaan kewenangan tersebut. KPU provinsi diminta memantau dan mengasistensi penanganan pelanggaran kode etik badan Ad Hoc oleh KPU kabupaten/Kota.


“Ini semua untuk mengawal Pilkada yang berintegritas dan berkualitas,” kata Tinangon.


Rakor ditutup oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dalam arahannya Arif menegaskan bahwa dirinya optimis jika persoalan-persoalan dalam setiap tahapan bisa diselesaikan.(tino)