Iklan

January 22, 2021, 21:14 WIB
Last Updated 2021-01-23T05:14:08Z
Bitung

Babinsa Dan Aparat Kepolisian Mediasi Pemblokiran Jalan Pinasungkulan


Jurnal Bitung - Aksi spontanitas pemblokiran jalan oleh Masyarakat Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan Kec. Ranowulu Kota Bitung, tepatnya di Jalan Poros Bitung - Likupang, ditinjau Babinsa Kel. Pinasungkulan Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Sertu Doni Tawera bersama Aparat Kepolisian Polsek Ranowulu, (22/1/2021).


Aksi spontanitas pemblokiran oleh Masyarakat Link 2 Kel. Pinasungkulan berlangsung sekitar pukul 05.30 Wita, dilakukan kurang lebih 20 orang warga dipimpin Ibu Vine Lowing warga Pinasungkulan.


Adapun tuntutan masyarakat terkait pemblokiran jalan itu adalah mengenai penjelasan rincian anggaran kerusakan rumah masyarakat akibat dari blasting yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. MSM/TTN, dimana hasil rincian survei kerusakan/keretakan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan serta dinilai jumlahnya terlalu kecil. 


Aksi yang dilakukan masyarakat Kelurahan Pinasungkulan Lingk. 2 kurang lebih 20 orang dipimpin Ibu. Vine Lowing antara lain, dengan cara menahan kendaraan yang membawa karyawan dan material yang akan menuju PT. MSM/TTN.


Atas kejadian itu, Tim Pengamanan Objek Vital dipimpin Kompol Yohanes Sasebohe bersama 6 orang anggota kepolisian tiba di lokasi pemblokiran didampingi Babinsa Kel. Pinasungkulan Sertu Doni Tawera yang tiba setelah mendapatkan informasi dari aparat Kelurahan Pinasungkulan.


Menyikapi aksi warga tersebut, Comunity PT. MSM/TTN diwakili Bpk. Malfin dan Bpk. Bawengen Katiandago, Perwakilan Survei pemerintah Kel. Pinasungkulan Bpk. Sanny Masihoru, melakukan mediasi bersama masyarakat Lingkubgan 2 Kelurahan Pinasungkulan, yang juga dihadiri Kompol Yohanes Sasebohe (Katim Obvit PT. MSM/TTN), AKP Wayan Budiarta (Kapolsek Ranowulu), Sertu Doni Tawera (Babinsa Kel. Pinasungkulan) dan Ibu Siska Komaling (Lurah Pinasungkulan). 


Penyampaian perwakilan masyarakat Ibu. Vine Lowing menyampaikan, bahwa rincian survei kerusakan/keretakan akibat blasting tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan meminta pihak PT. MSM/TTN menganti kerugian sesuai dengan kerusakan.


Perwakilan Tim Survei pemerintah Kelurahan Bpk. Sanny Masihoru mengakui jika pihaknya sudah melakukan survei dan bekerja sesuai kondisi lapangan.


Pada kesempatan itu, Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiarta, menuturkan dalam mediasi, Jika ada permasalahan harus dirundingkan dengan pemerintah setempat, jangan lakukan pemblokiran seperti ini.


"Silahkan masyarakat bicara apa saja terkait dengan keadaan yang ada, akan tetapi lakukan dengan baik agar permasalahan selesai. Kami pihak keamanan dan pemerintah berharap selesaikan jangan dengan emosi tapi mari duduk bersama untuk mencari jalan keluar," ujar Kapolsek.


Bpk. Malfin sebagai Comunity PT. MSM/TTN menjelaskan, bahwa  pihak PT. MSM/TTN meminta agar masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan/keretakan agar mengumpulkan data yang otentik agar bisa  dilaporkan.


"Kami tidak bisa mengawal apa yang masyarakat sampaikan jika selalu melakukan hal-hal seperti ini," tandasnya.

Saat ditemui usai mediasi, Babinsa Pinasungkulan Sertu Doni Tawera menjelaskan, aksi ini dilakukan karena masyarakat tidak menerima hasil survei kerusakan/keretakan rumah akibat Blasting PT. MSM/TTN. Masyarakat memberikan kesempatan waktu selama 1 minggu kepada PT. MSM/TTN untuk memperbaiki data kerusakan/keretakan rumah.


"Berkat mediasi aparat terkait, aksi spontanitas pemblokiran Jalan Poros Bitung - Likupang dengan cara menahan kendaraan dan karyawan menuju PT. MSM/TTN dibuka kembali, dan aktifitas berjalan normal dan masyarakat yang melakukan aksi spontanitas membubarkan diri dengan aman," terang Babinsa Sert Doni.(tam)