Jurnal Minsel – Setelah resmi menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa Pilkada Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2020 tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Minsel pun gelar pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Rapat pleno terbuka tersebut digelar di Hotel Sutan Raja, Amurang, Kamis (21/01/2021), ikut dihadiri Tiga pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, juga Pasangan Calon terpilih, Frangky Donny Wongkar dan Pdt. Petra Yanny Rembang.
Pada kegiatan rapat pleno tersebut, Bawaslu Minsel ikut menerima sertifikat berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU Minsel, bersama Pasangan Calon terpilih serta Partai Politik pengusung yakni PDI Perjuangan dan Partai Perindo, dan Pemerintah Kabupaten, juga partai politik pengusung yang calonnya kalah.
Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem usai rapat pleno itu mengatakan, dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka kerja pengawasan secara keseluruhan telah tuntas, tinggal menyusun laporan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Tentu kita semua patut bersyukur, karena Pilkada 2020 telah terlaksana dengan baik, lancar dan aman. Terkait dinamika yang ditemukan saat pelaksanaan, itu jadi bahan evaluasi bersama, agar Pilkada kedepan akan lebih mantap. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak,” ujar Keintjem.(*)