Iklan

January 26, 2021, 01:16 WIB
Last Updated 2021-01-31T22:09:27Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2016/2021 Serta Usulan Pengangkatan Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih Tahun 2020


JurnalManado - Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengagendakan rapat paripurna Dewan Sulut dalam rangka pengusulan dan pemberhentian gubernur dan wakil Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan periode 2016/2021. 

Dan peresmian dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw.

Rapat paripurna yang di gelar Senin (25/1/2021) di pimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulut dr Fransiscus Andi Silangen.

Acara rapat paripurna di hadiri wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw,Sekrov Edwin Silangen,Assisten,Kepala Dinas/Badan serta kepala biro di Sekretariat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi kinerja selama bermitra dengan Dewan Sulut,selama lima tahun Pemerintahan OD -SK yang hampir mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sukut periode 2016/2021.

"Selama bermitra dengan DPRD sebagai representasi rakyat banyak yang berhasil,selama satu periode dengan kegiatan kerja sesuai RPJMD tahun 2016/2021.

Semua ini kata Wagub, peran serta Dewan Sulut yang selama ini bermitra dengan Pemerintahan Olly Steven,sehingga saat ini Sulut semakin maju dan hebat. (adv)