Iklan

January 25, 2021, 23:42 WIB
Last Updated 2021-01-26T07:42:53Z
Politik

Komisi lll RDP dengan Disperkimtan Sulut Terkait Pembangunan Ringroad lll


JurnalManado - Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Ketua Komisi lll DPRD Sulut berty Kapojos S.Sos mengatakan, RDP dengan Disperkimtan Sulut dalam rangka untuk mendengarkan perkembangan jalan yang ada di ringroad lll yang di mulai dari Desa Kalasey hingga di Winangun atas dengan panjang jalan 32 Kilo meter dengan anggaran 60 milliar rupiah.


"Kami Komisi lll menggelar RDP dengan Disperkimtan dalam rangka untuk mengetahui perkembangan ringroad lll yang dimulai pembangunan dari Desa Kaleasy hingga Winangun.


Panjang ruas jalan tersebut 32 Kiko meter dengan anggaran 60 milliar rupiah," tegas Legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung kepada JurnalManado.com Selasa (26/1/2021).


Komisi lll Juga sempat mempertakan perkembangan jalan ringroad ll terkait perkembangannya kepada Disperkimtan Sulut.


Di tempat yang sama Kepala Dinas Disperkimtan Stive Keppel mengatakan,target ringroad lll untuk perkembangannya akan diselesaikan secepatnya. Sesuai harapan dari Pemerintah dan masyarakat. (tino)