Iklan

January 25, 2021, 23:45 WIB
Last Updated 2021-01-26T07:45:33Z
Politik

Komisi ll DPRD Sulut Kunjungi PDAM Minut




JurnalManado - Komisi ll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PDAM Minahasa Utara (Minut).


Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Sulut Cindy Wurangian kepada JurnalManado.com Selasa (26/1/2021) diruang kerjanya.


 Menurutnya, kunker ke PDAM karena merupakan salah satu costumer atau Wajib Pajak yang biasa berurusan dengan Bappenda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). pada UPTD di Minut. 


Hasil diskusi dari Bappenda dengan UPTD Minut, kami mendapatkan salah satu informasi yaitu terdapat tunggakan pajak air permukaan dari PDAM Minut yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. 


Kunjungan kami kali ini fokus pada pajak air permukaan tersebut. Kami ingin mendapatkan informasi, masukkan masukkan serta kendala apa yang dihadapi dilapangan sehingga terjadi tunggakan yang cukup panjang. 


Hasil kunjungan Selasa hari ini mendapatkan hasil yang begitu baik dimana, PDAM Minut sudah melakukan pembayaran pada hari ini sudah dilunasi kewajiban untuk sepajang tahun 2018 dan 2019 dan untuk kewajiban tahin 2020 kami sudah mendapatkan komitment dari direktur PDAM Minut bahwa akan dicicil disepanjang tahun 2021 ini setiap 2 atau 3 bulan.


PDAM Minut akan melakukan penyicilan terhadap tunggakan yang ada di 2020. 


Hal ini merupakan salah satu bagian dari komisi II DPRD Sulut dalam menjabarkan tugas tugas dewan kami tidak hanya fokus pada budgeting ketika kami membahas target PAD ataupun pada saat membuat legislasi peraturan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi, tetapi kami juga melakukan pengawasan dilapangan.


Kami, menemukan ada kendala kendala dari OPD OPD dalam pencapaian target kami juga berusaha memberikan support yang maksimal sehingga target target itu bisa dicapai dan kemudian bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.(tino)