Iklan

January 19, 2021, 00:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:14:16Z
Politik

Meidy J Tinangon: KPU Sulut Siap Gelar Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur


JurnalManado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan semua fasilitas,termasuk posisi teknis ruangan untuk rencana menggelar kegiatan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut), sesuai jadwal penetapan akan di gelar Rabu (20/1/2021)


Hal ini disampaikan,Anggota Komisioner KPU Sulut devisi hukum Meidy J Tinangon kepada JurnalManado.com Selasa (29/1/2021).


"Saat ini KPU Sulut sementara menunggu surat dari KPU RI.

yang akan disampaikan kepada KPU Sulut.


Namun pada prinsipnya KPU Sulut  sudah siap menggelar rapat pleno penetapaan gubernur dan wakil gubernur Sulut,rencana akan di gelar Rabu besok.


"Disamping itu juga skenario rapat pleno penetapan sudah disusun dan siap digelar. Jika sampai waktu yang telah dijadwalkan surat KPU RI belum ada.


 Maka  bisa saja rapat pleno ditunda," kata Tinangon aaat membuka acara media gathering yang digelar di GKIC Selasa (19/1/2021).


Tinangon sembari menambahkan,  pelaksanaan Pilkada gubernur dan wakil gubernur dan Pikada bupati walikota di 5 Kabupaten Kota tahun 2020 tidak semua dapat dilakukan karena ada dua daerah yang bersengketa yakni Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) dan Kota Manado.


" Untuk hasil Pillada Boltim dan Kota Manado bisa saja ditunda," tegas Tinangon. 


Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menjelaskan Bawaslu Sulut akan tetap menjaga hasil Pilkada, agar ketika diplenokan, jika ada sengketa wajib mengikuti prosedur agar tidak terjadi persoalan yang diakibatkan sengketa.


 Namun itu, Malonda berharap semua tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai tahapan,


"Bawaslu Sulut siap melaksanakan fungsi dan dapat menjadi mediator jika terdapat sengketa akibat Pilkada," kunci Malondo. (tino)