Jurnal,Mitra, DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi 1 sambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Rabu (3/2/2021).
Kedatangan komisi I DPRD Mitra yang diketuai anggota dewan Artly Kountur, mengatakan bahwa hal tersebut dalam rangka Ranperda Penyelengaraan Pemerintahan Desa."semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pertangungjawaban harus jelas," ungkapnya.
menurut Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) komisi 1 ke dinasnya adalah mitra kerja
Dalam kunjangan kerja ini, sejumlah pembahasan strategis dibahas. Diantaranya, membahas progres APBDes dana desa tahun 2020. Diantaranya desa-desa mana saja yang sudah menyampaikan laporan. "Tugas hukum tua iyalah berkaitan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LKPPD. Itu menjadi kewajiban," jelas Mokosolang. (hak)