
JurnalManado - Penasehat DPP Partai Golkar Doktor Agung Laksono mengatakan, partai golkar terkait Keputusan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kepada Jems Artur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD, belum bisa mendahului akan tetapi partai golkar akan memproses hal tersebut sesuai pentahapannya.
Sebab, kata Ketua Kosgoro 1957 itu menjadi seorang politisi dan pemimpin harus menjadi suri dan teladan ditengah masyarakat.
Penasehat partai golkar ini berharap kejadian seperti ini jangan terulang lagi.
"Kami, sebagai pengurus tidak mau lagi persoalan ini terulang kembali lagi,"tegas Agung Laksono kepada sejumlah wartawan Rabu (23/2/2021) malam pada kegiatan temu kader kosgoro 1957 di GKIC.
Disinggung siapa layak menggantikan posisi Jems Artur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut.
Mantan Ketua DPR RI sebut "Raski A Mokodompit layak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Sulut, "kuncinya. (tino)