
JurnalManado - Merasa keberatan dengan beredarnya video rekaman suara di Media Sosial (medsos) melalui akun facebook unggahan Fanpage bernama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram bernama “Lambe Turah Kawanua”, akhirnya James Arthur Kojongian (JAK) melalui kuasa hukum Nicky Lumingas, SH dan Ruby Rumpesak, SH., Jumat (5/02/2020) hari ini sekitar Pukul 08.30 Wita membuat pengaduan ke Polda Sulut.
Kuasa hukum Nicky Lumingas, SH didampingi Ruby Rumpesak, SH
mengatakan, menyangkut tuduhan-tuduhan dalam video itu, tidak mempunyai alat
bukti yang kuat.
“untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan
ke Polda Sulut agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat
merugikan,” ungkapnya, usai membuat pengaduan di Polda Sulut.
Saat dikonfirmasi melalui Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut
Kompol Dody Hariansyah, dirinya membenarkan bahwa jumat 5 Februari 2021 Pagi
tadi jam 08.30 Wita kuasa hukum JAK telah membuat pengaduan perihal video
rekaman suara yang beredar.
“Benar, tadi pagi ada pengacara yang mengatasnamakan Jems
Artur Kojongian datang membawa laporan
pengaduan, dan saat ini kami akan melakukan penelitian berlanjut” kuncinya.
(tino)