Iklan

February 5, 2021, 03:15 WIB
Last Updated 2021-02-05T13:01:48Z
Politik

Tinangon Buka FGD Partisipasi public dan Transparansi Penyusun Produk Hukum Pilkada Bunga Rampai


JurnalManado - Memperhatikan peraturan Komisi pemilihan umum (KPU) nomor 5 Tahun 2020,tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Walikota dan Wakil Walikota,Bupati dan Wakil Bupati.


Mengacu dari hal tersebut, bertempat di salah satu hotel di Kota Tomohon Komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) devisi Hukum menggelar forus grup discussion (FGD) Sabtu, (5/2/2020)


FGD yang bertajuk"Partisipasi public dan transparansi penyusun produk hukum pilkada (bunga rampai evaluasi penyusunan penyebarluasan dokumen produk hukum dalan pemilihan 2020 di Sulawesi Utara (Sulut).


Kegiatan FGD yqng melihat unsur penyelenggaran pers serta akademi itu menghadirkan sejumlah akademi antara lain Doktor Tommy Sumakuy Dosen Fakiltas Hukum Universitas sam ratulangi Manado sekaligus tim editor,Doktor Goinpeace Tumbel S.Sos MAP,MSi sekaligus editor serta Doktor Denny Pinontoan akademisi UKIt sekaligus penulis,budayawan komonitas mawale movement redaksi Jurnal Online Keleng.


Kepada peserta FGD diberikan beberapa point penting terkait rencana penyusunan buku tersebut.


Turut hadir, sekaligus membuka acara FGD tersebut komisioner KPU Sulut Devisi Hukum  Meidy J Tinangon SPi, MSi. (tino)