Iklan

February 16, 2021, 19:48 WIB
Last Updated 2021-02-17T03:48:41Z
Bitung

Over Load, Truk Angkut Minyak Tujuan Tomohon Ditahan


 Jurnal Bitung - Kegiatan Rutinitas yang dilakukan Satpel UPPKB Wangurer, BPTD Wilayah 22 Prov. Sulawesi Utara berhasil mengamankan sebuah Truk yang berisikan Minyak kelapa dalam kemasan Galon, selasa (16/2/2021) Pukul. 17.10 Wita.


Pasalnya Kendaraan Truck dengan No.Pol. DB. 8182 AS masuk wilayah timbangan Wangurer, setelah proses penimbangan ternyata Truck tersebut mengangkut minyak dengan tujuan Kota Tomohon, Over Load atau kelebihan muatan.

 

Jumlah Minyak yang diangkut oleh Truck tersebut adalah 12.ton, 80.Kg. sementara Jumlah Berat yang di Izinkan (JBI) adalah 8.700 Kg. Sehingga selisi muatan tersebut mencapai 3.380 Kg. Atau 38,80 % kelebihan dari muatan minyak yang dibawa kendaraan jenis Truck tersebut. Yang merupakan milik dari Terry Sondakh. 


Ketika Dikonfirmasi oleh Awak Media jurnalmanado.com via Whats App Revri Jusuf Sjamsudin S.SOS yang merupakan Korsatpel UPPKB Wangurer Bitung-BPTD Sulut tersebut memaparkan,  “Untuk semua Pelanggaran ODOL (khusus Overload/ Kelebihan Muatan) kami melakukan Penindakan dengan Tilang dan Transfer/ Penurunan kelebihan muatan barang ke kendaraan lain yang disiapkan oleh pengemudi/ pemilik barang, agar ada efek jera bagi sipelanggar, semuanya dengan tujuan untuk meningkatkan Keselamatan Pengguna jalan dan menjaga kondisi infrastruktur jalan di kota Bitung “ Jelas. Revri .(tam)