Iklan

February 13, 2021, 01:02 WIB
Last Updated 2021-02-13T09:02:40Z
Dinamika

Plh. Gubernur Edwin Silangen Hadiri Ibadah Persemayaman Almarhum SHS di Gereja KGPM Jeremia Jakarta


Jurnal Manado – Peringatan meninggalnya Mantan Gubernur Sulut DR SH Sarundajang, Pemprov mengumumkan penghormatan dengan memasang bendera setengah tiang.


Kabag Rumah Tangga  Putu Ani menyampaikan saat ini Plh  Gubernur Edwin Silangen didampingi Kepala Biro Umum Clay Dondokambey  menghadiri  ibadah persemayaman Almarhum SHS di KGPM Jeremia Jakarta, Sabtu (13/02/2021).

"Plh Gubernur Edwin Silangen didampingi Ibu Ivone Lombok, kemudian Walikota Manado Terpilih Andre Angouw bersama istri dan Kepala Biro Umum Clay Dondokambey  dijemput Ibu Deitje Laoh Tambuwun," ucapnya.


Adapun RUNDOWN TENTATIF ACARA PENJEMPUTAN DAN PEMAKAMAN Dubes RI Utk Pilipinan LBBP Republik Palau & Kep. Marshal Bpk DR SH SARUNDAJANG.


Senin, 15 Februari

1. jam 11.00 Take of dr jakarta (konfirmasi dgn Eva S/Ebi S)

2. jam 15.30 Tiba di Manado, lewat di Cargo Bandara, dikawal Praja IPDN/TNI dan disemayamkan sejenak di VIP Bandara Pemda, dijemput Asisten 1 dan pejabat terkait secara terbatas, serta Pucuk Pimpinan KGPM

3. jam 16.00 Menuju Rumah Winangun


Selasa, 16 Februari

1. Ibadah secara pergantian Dikoordinir Bamag dan KGPM

2. Ibadah Penghiburan Pemprov Secara Terbatas (Waktu menyesuaikan petunjuk pimpinan) atau menunggu kedatangan pak Gub di Sore hari


Rabu, 17 Februari

1. Ibadah secara pergantian Dikoordinir Bamag dan KGPM


Kamis, 18 Februari

1. jam 09.00 Ibadah Pemakaman Rumah Duka Winangun (sesuai konfirmasi dgn Ebi S dan Eva S)

2. jam 10.30 Menuju dan Disemayamkan di Kantor Pucuk Pimpinan KPGM

3. jam 11.00 Menuju dan Disemayamkan di Ktr Gub Sulut

4. jam 12.00 Menuju dan Disemayamkan di Kantor Walikota Manado

5. jam 13.00 Menuju dan Disemayamkan di Ktr Walikota Bitung

6. jam 14.00 Disemayamkan di Ktr Bupati Minahasa

7. jam 14.30 Menuju Rumah Duka di Kawangkoan


Jumat, 19 Februari

1. Ibadah Penguburan


Catatan Penguburan :

1. Sesuai Pasal 2 Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 5/huk/1996 Tentang Petunjuk Sementara Pemakaman Jenazah Warga Sipil Di Taman Makam Pahlawan, dimakamkan di TMP Terdekat, dengan Upacara Resmi/Kedinasan sesuai Prosedur TNI, karena pak SHS Penerima Bintang Mahaputra Utama.


2. Dikuburkan atas permintaan keluarga, tetap dengan Upacara Resmi/Kedinasan sesuai Prosedur TNI


3. Pengawalan/Pengusungan IPDN/TNI 


Diketahui DR SH Sarundajang Meninggal Pukul 00,45 Wib di RS SHILOAM Semanggi & Jenazah akan di Disemayamkan di RS AD Gatot Subroto jakarta, sebelum di berangkatkan ke Manado dengan Pesawat Garuda pukul 10.00 wita tiba di manado diperkirakan pukul 14.30 wita.(man)