Iklan

February 14, 2021, 20:01 WIB
Last Updated 2021-02-15T04:01:21Z
Minsel

Proyek Air Bersih di Desa Tenga Diseriusi Dewan


TENGA--Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, dengan tegas menyatakan akan menjadi perhatian serius dari anggota DPRD Minsel. Apalagi melihat sumber anggaran dari APBD.

Proyek jaringan perpipaan yang ada di Desa Tenga Kecamatan Tenga, dengan nomor SPK:  6/KONTRAK/CK/2020. Dengan tanggal SPK 14 Agustus 2020. Dan anggaran sesuai SPK  berjumlah Rp589.063.499.00

 "Kalau melihat anggarannya cukup besar. Sudah pasti tujuan awal dari pemerintah sangat jelas, demi memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Lumowa akhir pekan lalu.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini DPRD Minsel akan melakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait soal hal ini. "Dalam waktu dekat pasti ada tindaklanjutnya," tegas Lumowa lagi.

Yang pasti jika nantinya dari hasil peninjauan lapangan ada dugaang-dugaan temuan lainnya maka itu akan ditindaklanjuti lebih dalam," jelasnya.

Lumowa menyatakan asas hukum praduga tak bersalah harus dikedepankan. Namun demikian dewan tidak akan tinggal diam, jika anggaran yang tujuannya untuk masyarakat kemudian tidak tepat sasaran. "Pastilah Dewan tidak tinggal diam. Kami akan perhatikan itu," janjinya. 

Sementara itu di tempat terpisah Anggota DPRD Jecklin Koloay dengan tegas menyatakan akan melihat hasil laporan di lapangan. Bahkan nantinya akan meminta inspektorat melakukan pemeriksaan secara detail di lapangan. 

"Ini akan kami seriusi. Apalagi kami sudah mendengar langsung keluhan masyarakat. Sebab banyak keluhan masyarakat terkait hal-hal seperti ini," tegas Koloay di dampingi Anggota DPRD lainnya Frangky Lengkey saat dimintai keterangan di sela-sela acara Musrembang baru-baru ini.

Koloay dan Lengkey mengaku jika memang benar pemerintah mengalokasikan anggaran perpipaan mencapai miliaran rupiah, itu artinya tidak main-main. "Bukan anggaran kecil kalau sudah diposkan sebanyak 589 juta. Itu sudah setengah miliar lebih. Kan orang juga tahu berhitung bukan tidak," tegas Koloay dan Lengkey.

Para wakil rakyat ini juga menyayangkan jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan proyek tersebut. Apalagi sampai melibatkan pos anggaran bersumber dari lain. "Jangan sampai demikian. Itu harapan kami. Sekali lagi ini bukan main-main. Kalau bangun satu bangunan besar bisa bangun satu balai desa besar," tegas Lengkey.

Proyek karingan perpipaan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minsel dikerjakan oleh CV Sandcape Pentu Abadi. Pekerjaan yang dilakukan selama 130 hari. 

Sementara itu masyarakat di Desa Tenga Mimid Lintong berharap anggota DPRD Minsel dapat melihat langsung kondisi pelaksanaan proyek tersebut. "Kami berharap ini bisa jelas terungkap ke publik, karena masyarakat di desa Tenga sangat mengharapkan," ujar Lintong.(tha)