Iklan

February 11, 2021, 20:37 WIB
Last Updated 2021-02-12T04:37:29Z
Bitung

Tiga Pilar Kelurahan Wangurer Timur Sidak Pertokoan dan Rumah Makan terkait Pencegahan Penularan Covid-19


Jurnal Bitung - Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di Kelurahan Wangurer Timur tentang Protokol Kesehatan serta pemberlakuan pembatasan waktu ditempat usaha maupun ditempat keramaian, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. 


Babinsa Kel. Wangurer Timur Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Pelda Sefnat Sumaredi,  bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Wangurer Timur Bpk. Heydemans B. Kansil, SE., serta Kepala Lingkungan dan Ketua RT Kel. Wangurer Timur rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tentang Protokol Kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kelurahan Wangurer Timur, Kec. Madidir, Kota Bitung, (11/2/2021).


Adapun tempat usaha maupun tempat keramaian di Kel. Wangurer Timur yang menjadi sasaran operasi antara lain, Old Cafe, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Indomaret Hati Senang, Cafe Coffee Murni serta Rumah makan dan tempat jualan yang berada di pinggir jalan. 


"Semua tempat usaha maupun tempat keramaian di Kel. Wangurer Timur yang menjadi sasaran operasi, dihimbau untuk membatasi kegiatan sampai pada pukul 20.00 Wita," kata Babinsa Pelda Sefnat Sumaredi.


Tim operasi gabungan juga menghimbau agar supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bitung tentang Protap Protokol Kesehatan.


"Kegiatan operasi berjalan dengan aman, kondusif dan lancar. Semua himbauan diterima baik warga serta para pemilik usaha," tandasnya. (tam)