Iklan

February 11, 2021, 16:02 WIB
Last Updated 2021-02-12T00:02:22Z
Minsel

Proyek Jaringan Air Bersih di Tenga Tak Sesuai Bestek

Proyek dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah yang dikerjakan di Desa Tenga Kecamatan Tenga diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah, karena ini menjadi keluhan warga atas pekerjaan proyek tersebut. 

AMURANG-Masyarakat di Desa Tenga Kecamatan Tenga dihebohkan dengan proyek anggaran jaringan pipa air minum dan pembangunan bak air bersih. Betapa tidak anggaran yang dikucurkan pemerintah sangat fantastis yaitu hampir Rp600 juta. 

Kondisi proyek yang dikerjakan akhir tahun 2020 heboh setelah papan proyek yang awalnya tidak terpasang dengan jelas akhirnya angka yang ada sangat fantastis. Pekerjaan dengan nama proyek pengembangan jaringan perpipaan Desa Tenga Kecamatan Tenga. Dengan nomor SPK:  6/KONTRAK/CK/2020. Dengan tanggal SPK 14 Agustus 2020. Nilai SPK  Rp589.063.499.00.  Proyek dilakukan PU Kabupaten Minsel dikerjakan oleh CV. Sandcape Pentu Abadi. Pekerjaan yang dilakukan selama 130 hari. 

"Kami masyarakat hanya mempertanyakan anggaran yang mencapai setengah miliar lebih tersebut tapi pekerjaan proyek bagi kami masyarakat patut dipertanyakan," ujar Mimid Lintong, diiyakan sejumlah warga lainnya Bonny Kambey, Jossi Lintong, kemarin. 

Menurutnya, proyek dengan bandrol anggaran sangat besar tersebut seharusnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat besar. Apalagi mendapat informasi jika jaringan yang akan dipasang sepanjang lebih dari satu kilometer. "Kenyataannya masih banyak warga yang di lokasi jaringan tersebut belum tersentuh dengan proyek air bersih. "Memang panjang kampung Tenga ada berapa. Orang saja bisa menilai. Kalau panjang pemasangan pipa hampir 2 kilometer berarti akan terlihat jelas," tegas Lintong keras. 

Dikatakan lagi, kondisi pipa air yang dipasang harus diperiksa secara detail oleh pemerintahan. Sebab yang dikhawatirkan jangan sampai pipa yang dipasang tidak sesuai dengan bestek yang dikeluarkan pemerintah. 

"Kami masyarakat menduga untuk pemasangan pipa saja itu kecil. Kalau sampai jaringan masuk ke rumah-rumah maka bisa diukur berapa panjang dan banyak pipa yang digunakan," tegas lagi Lintong yang diiyakan warga lainnya.

Lintong bersama masyarakat lain meminta supaya Inspektorat Kabupaten Minsel bahkan Inspektorat Provinsi apalagi BPK harus melakukan pemeriksaan. "Bahkan jika perlu kami  minta aparat penegak hukum supaya turun langsung ke lokasi. Kami minta juga periksa besi-besi yang dipakai," harapnya. 

Lintong sendiri mengaku kecewa. Pasalnya, pemerintah daerah sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, tapi jika kenyataan di lapangan pelaksanaan proyek diduga tak sesuai dengan kontrak kerja maka itu sangat-sangat tidak baik. 

"Jadi memang kami masyarakat meminta supaya pemerintah harus seriusi hal ini. Soal urusan dengan hukum itu ada aturan yang mengatur. Kami harapkan pemerintah bisa menjawab kepada masyarakat akan temuan di lapangan," harapnya lagi.

Apalagi pekerjaan yang terlihat jelas pembangunan bak air berukuran 4x4x2 meter. "Kalau ukuran bak seperti itu anggaran 50 juta sudah sangat besar," ucapnya. 

Mengenai hal ini Plt Hukum Tua Desa Christofel Ronga ketika dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui secara jelas proyek tersebut. "Memang awal mereka datang menyampaikan kepada kami bagaimana proyek itu, apakah akan dikerjakan oleh pemerintah atau bagaimana. Namun kami pemerintah hanya katakan berikan saja kepada BUMDES, jadi BUMDES yang tahu," jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantor Balai Desa Tenga. 

Lebih lanjut Ronga mengaku jika proyek tersebut  belum diserahkan kepada pemerintah desa. "Jadi pemerintah desa belum tanda tangan penerimaan proyek tersebut. Pemerintah masih menunggu," jelasnya. 

Secara terpisah penggurus BUMDES Desa Tenga Johanes Ruus ketika dimintai keterangan membenarkan adanya proyek tersebut. "Memang benar ada proyek masuk di desa seperti itu," jelasnya.

Namun Johanes membantah jika pekerjaan dikerjakan tersebut ada hal-hal lain. "Jadi pekerjaan dilakukan oleh pihak perusahaan. Silahkan tanya ke PUPR kabupaten Minsel.(tha)