Iklan

February 11, 2021, 15:15 WIB
Last Updated 2021-02-11T23:15:25Z
Mitra

Wabup Legi Intruksikan Libatkan ASN Untuk Maksimalkan Pos COVID-19 Desa dan Kelurahan


Jurnal,Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya memaksimalkan percepatan penanganan COVID-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.


Lewat pencanangan kampung tangguh dan siaga COVID-19 yang berujung pada pengaktifan kembali satgas di desa dan kelurahan, Pemkab Mitra terus melakukan koordinasi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana jalannya fungsi Pos COVID yang ada desa dan kelurahan.


Dikatakan Wakil Bupati, Jesaja Legi, kala mewakili Bupati James Sumendap memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait, di Kantor Dinas Pariwisata, pihaknya akan terus mencari solusi terbaik akan kendala teknis yang ditemui di lapangan.


Seperti berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tentu saja berperan sangat penting mendukung kinerja satgas, dirinya  menginstruksikan hukum tua dan lurah untuk melibatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap desa dan kelurahan.


“Nanti kami berharap bisa dibuatkan jadwal untuk penjagaan di pos COVID. Selain itu agar melibatkan setiap ASN, untuk berkolaborasi dengan aparat dan BPD dalam melakukan pengawasan di setiap desa dan kelurahan,” ungkap Jesaja Legi, Kamis (11/2/2021).


Hukum tua dan lurah juga diinstruksikan untuk segera mendata jumlah ASN yang ada di wilayah masing-masing.


Sementara dengan dukungan penuh dari Polri dan TNI, Pemkab Mitra dipastikan terus berbenah memaksimalkan Pos COVID di desa dan kelurahan yang merupakan ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.


“Ada beberapa kendala teknis yang ditemui dan di sini kami terus mencari solusinya. Salah satunya, yaitu akan dilakukan pemetaan terkait penempatan Pos COVID. Jadi di koordinir oleh camat, akan dibuat pos seperlunya, sesuai kondisi yang dibutuhkan,” pungkasnya.


Dengan demikian menurut Jesala Legi, bisa saja beberapa desa dan kelurahan hanya memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar sehingga memudahkan dalam mengawasi masuk keluar warga di desa.


Selain itu, Satgas COVID di desa dan kelurahan juga diminta berupaya memaksimalkan pos yang ada agar jangan hanya sekedar menjadi tempat nongkrong saja.


Satgas juga diminta harus lebih berperan dalam mensosialisasikan serta mengawasi jalannya penerapan disiplin protokol Kesehatan di setiap jengkal wilayahnya.


“Jadi Satgas COVID-19 di bawah pimpinan hukum tua dan lurah harus turut proaktif menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya,” katanya.(hak)