Iklan

February 18, 2021, 05:42 WIB
Last Updated 2021-02-18T13:42:53Z
Tomohon

Wagub Lantik JR Sebagai Sekot Tomohon dan Plh. Walikota Tomohon


Jurnal Manado - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, melantik  Jimmy Ringkuangan sebagai Sekot Tomohon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 821.2/BKD/SK/04/2021.

Selain dipercayakan sebagai penjabat Sekot Jimmy Ringkuangan mendapat tugas sebagai PLH Walikota Tomohon berdasarkan radiogram Gubernur Sulut klasivikasi nomor 100/21.754/Sekr..Ro Pem Otda. Dengan menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 120/738/OTDA Tanggal 3 Februari 2021.


Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung kantor gubernur. Dalam SK itu, disebutkan tugas masa kerja Penjabat Sekdakot Tomohon paling lambat tiga bulan dan atau berhenti pada saat pelantikan Sekdakot Tomohon definitif.


Wagub Kandouw dalam sambutannya, mengatakan, di Kota Tomohon harus ada Penjabat Sekda yang kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Walikota.


“Untuk itu legitimasi ini penting. Tugas utama menjaga kontinitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain mempersiapkan pelantikan bupati dan walikota,” tutur wagub.


“Pesan saya mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” tukas Wagub Kandouw.(man)