Iklan

February 1, 2021, 19:55 WIB
Last Updated 2021-02-02T03:57:30Z
BitungUtama

Karena SOP Walikota dan Wawali Tidak Dapat Divaksin Covid-19


Jurnal Bitung - Pelaksanaan Vaksinasi yang digelar di Kota Bitung pada Senin (01/2/2021) khususnya dijajaran Pemkot Walikota dan Wakil Walikota serta unsur Forkopimda Kota Bitung dilaksanakan.


Sangat disayangkan pelaksanaan vaksinasi  covid 19 kali ini, Walikota Bitung tidak dapat melakukan vaksinasi dikarenakan  standar operasional prosedurnya memiliki batasan usia, maksimal 59 tahun, sedangkan Wawali tidak bisa menerima Vaksin dikarenakan terkena serangan Flu.


Demikian pula halnya dengan Sekretaris kota Bitung, tidak dapat melakukan vaksin Covid-19 karena menurut hasil pemeriksaan Sekot  mengalami tekanan darah tinggi.


Sehingga dengan demikian, Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf. Benny Lesmana. Menjadi orang pertama di Kota Bitung  yang menerima vaksinasi covid-19  dari seluruh unsur Forkopimda yang hadir dalam pelaksanaan tersebut.


Tujuan Pelaksanaan vaksin yang di wajibkan bagi seluruh pimpinan daerah dan unsur Forkompinda bertujuan untuk memberi contoh atau teladan bagi masyarakatnya ,bahwa vaksin Covid-19 bisa dipercaya sebagai penanggulangan atau pemutusan mata rantai wabah yang mengegerkan dunia.


Sementara Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bitung ,Dr Calvin Wusiang menyampaikan dalam sambutannya, pada periode bulan Februari dan Maret nanti akan dilakukan vaksinasi sebanyak 1309 orang .


Menurutnya juga, target yang akan di vaksin dari Februari hingga Maret 2021 berjumlah 1309 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan dan rencananya akan  dilakukan sebanyak 2 kali vaksinasi untuk setiap orangnya, sehingga total keseluruhannya  menjadi 2618 vaksin,” ungkapnya. (tam)