Iklan

February 18, 2021, 20:11 WIB
Last Updated 2021-02-19T04:11:49Z
Politik

Winsulangi Salindeho: Ranperda Covid 19 Pembahasannya Hanya Membahas Secara Spesifik


JurnalManado - Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Drs Winsulangi Salindeho mengatakan, rancangan peraturan daerah (ranperda) Covid 19, ranperda inisiatif yang di gagas DPRD Sulut, tidak akan membahas apa yang sudah ada dalam aturan yang lebih diatas.


Bapemperda hanya membahas secara spesifik tentang ranperda covid 19, seperti bagaimana sangsi kepada masyarakat yang melanggar ranperda tersebut.


Disamping itu pihaknya hanya membahas terkait dengan pelanggaran di masyarakat, misnya masyarakat tidak memakai masker, berkerumun dan tidak jaga jarak sekaligus tidak mencuci tangan,hal-hal kecil itu yang nanti akan di atur di dalam ranperda tersebut.


"Kami Bapemperda tidak akan membahas terlalu jauh, sehingga tidak akan merugikan masyarakat. dalam ranperda inisiatif itu akan mengatur contohnya tidak memaki maskee, berkerumun serra tidaj cufu tangan.


Hal-hal seperti itu yang rencana akan diatur dalan sekolag terswbut", tegas Personil Komisi l di ruang kerjanya. (tino)