Iklan

March 24, 2021, 17:38 WIB
Last Updated 2021-03-25T00:40:03Z
Mitra

Anggota Dewan Tumbelaka Minta Pemkab Mitra Awasi Kios Pupuk Subsidi




Jurnal,Mitra - Merasa Prihatin dengan para Petani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Heydi Tumbelaka langsung sambangi dinas pertanian untuk bisa memfasilitasi kegiatan pertanian.


Anggota Fraksi PDIP Heidi Tumbelaka mengatakan saat ini para petani kesulitan mendapatkan Pupuk bersubsidi dikarenakan banyak yang tidak memasukkan RDKK yang menjadi syarat mendapatkan Pupuk Subsidi."Dinas Pertanian harus memfasilitasi dan membantu para petani untuk mengisi format RDKK, agar kedepan kuota pupuk subsidi bertambah sehingga petani tidak kesulitan," ujarnya.


Tumbelaka juga memaparkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020." aturan tersebut menjelaskan tentang syarat, tugas dan tanggung jawab dari produsen, distributor dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib diikuti oleh distributor dan pengecer dan agen  ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani," pungkas Anggota Komisi 1 DPRD Mitra 


Untuk itu dengan Tegas dirinya memintakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mitra dapat mengawasi langsung terkait HET di pengecer atau agen pupuk bersubsidi serta wajib memfasilitasi untuk membuka agen di setiap wilayah kecamatan."peran pemerintah sangat penting guna meminimalisir terjadinya kecurangan, bahkan juga di setiap kecamatan wajib memiliki pengecer atau agen agar supaya petani tidak terlalu jauh untuk membeli pupuk subsidi sebab saya sudah mengecek langsung bahwa kios pengecer atau agen masih sangat minim bahkan ada kecamatan yang tidak ada penyalur atau agen pupuk subsidi," TegasTumbelaka. (hak)