Iklan

March 24, 2021, 17:36 WIB
Last Updated 2021-03-25T00:36:44Z
Hukrim

Diduga Sebarkan Berita Hoax di Medsos. Flora : Sudah Dilaporkan dan Kami Menunggu Proses Selanjutnya Dari Polda


Jurnal Manado - Media Sosial arau medsos banyak manfaat dan banyak juga sisi negatif. Dan setiap orang bebas menggunakan medsos namun perlu mematuhi aturan yang berlaku.

Seperti dikatakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Dr Flora Krisen SH MH, bahwa pihak pemprov mengambil tindakan melaporkan oknum  ke Polda Sulut. Pasalnya, oknum tersebut dengan sengaja dan secara terus menerus telah menggiring opini publik bahwa Pemprov Sulut telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan kendaraan. Namun setelah ditelusuri, ternyata apa yang telah ditulis oleh oknum di facebook tidaklah benar.


“Setelah kami kaji dan melakukan crosscheck tentang materi yang diumbar di medsos, ternyata data yang diungkap tidak benar. Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Sehingga sebagai institusi kami perlu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar dapat diproses sebagaimana mestinya,” ungkap Krisen, Rabu (25/3/2021). Sembari mengatakan bahwa salah satu akun di Facebook membeberkan ada unsur korupsi dalam pengadaan kendaraan, yakni jeep gubernur dan wagub, 4 unit ambulance, 2 unit mini bus hingga motor.

“Setelah dikonfirmasi ke berbagai pihak yang menangani pengadaan kendaraan, tidak ditemukan penyimpangan seperti yang dituduhkan. Nah, kalau informasi ini terus dibiarkan akan menjadi seperti bola liar yang tentunya telah mencoreng pemerintahan,” kata Krisen kembali sembari berharap bahwa tuduhan tanpa bukti itu harus diluruskan. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat.

“Seharusnya sebagai masyarakat yang taat hukum, bijaklah bermedsos. Ketika ada penyimpangan silahkan proses hukum, bukan asal menuduh tanpa data dan fakta,” jelas Krisen.

Krisen yang enggan menyebut nama oknum tersebut, berharap akan ada tindak lanjut dari Polda Sulut.

“Tinggal menunggu proses selanjutnya dari Polda Sulut,” tandasnya.


(man)