Iklan

March 29, 2021, 14:29 WIB
Last Updated 2021-03-29T21:29:48Z
Politik

di Hadapan Gubernur, Saron Sampaikan Sejumlah Aspirasi


JurnalManado - Setelah menerima aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terkait satwa yang harus dilindungi seperti yaki.


Karena satwa yang harus dilundingi tapi di satu sisi sudah banyak merugikan masyarakat oleh karena banyak hasil pertanian yang kemudian menjadi incaran yaki.


Satwa ini banyak merusak tanaman pertanian yang dikelolah masyarakat sangat terganggu, oleh karena itu sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Mitra- Minsel mengusulkan kiranya dapat dibuat taman hutan rakyat di Minsel.


Karena kewenangan pengelolaannya sesuai dengan Undang- undang nomor 23 Tahun 2014.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Saron) kepada JurnalManado.com disela-sela rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2020.


"Sebagai wakil rakyat turut prihatin dengan hasil pertanian yang ditanam warga dirusaki satwa yang dilindungi yaki. Sehingga, diusulkan ada hutan rakyat.


Ada juga keluhan lain seperti cap tikus, kondisi petani sebagai pengelola captikus yang sudah dilakukan turun temurun bahkan, kemudian mampu menyekolahkan anak-anak mereka.


Saat ini  tindakan yang dilakukan kepada  mengelolah captikus yang menjual captikus seola-olah,  prodak-prodak yang dilakukan petani kita ini, mengalami benturan adanya tindakan-tindakan supaya produksi ini tidak dilakukan lagi,"tegas personil Komisi ll.


Kami berharap ini segera dicarikan solusi sehingga warga masyarakat kita sebagai pengelolah captikus mampu dan bisa secara leluasa untuk menghasilkan prodak-prodak termasuk bagaimana soal pemasarannya.


Politisi PDIP Sulut dalam rapat paripurna yang dihadiri gubernur Sulut Olly Dondokambey telah menyampaikan aspirasi terkait budaya, yang disinggung oleh gubernur, sebagai politisi sungguh berterima kasih warga Sulut mempunyai gubernur yang peduli dengan budaya.


Sebagai legislator diusulkan supaya budaya ini dibuatkan peraturan daerah (Perda) bahasa yang ada di Sulut baik dari Minahasa, Sangihe, Bolmong Raya.


Hal ini bisa dijadikan muatan lokal di pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP).


Muatan lokal budaya yang dituangkan di dalam kurikulum tentang bahasa daerah, karena harus di akui bahwa bahasa daerah sudah makin punah.


Ketua Badan Kehormatan memberikan contoh sudah ada beberapa tempat yang sudah tidak mengetahui budaya mereka sendiri.


Padahal, bahasa itu adalah ciri khas dan jati diri dari kita sebagai masyarakat yang ada di Sulut.(tino)