Iklan

March 12, 2021, 01:11 WIB
Last Updated 2021-03-12T09:11:47Z
Politik

Didampingi Pengurus PD Sulut dan 15 DPC. Bastian-Lombok Kunjungi Kemenkumham Sulut


JurnalManado - Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mor Bastian bersama Pengurus DPD l dan seluruh ketua DPC di 15 Kabupaten/Kota. Jumat pagi, Mor Bastian didampingi Sekretaris Partai Billy Lombok dan 15 DPC Partai Demokrat Sulut mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).


Dalam kunjungan pengurus PD Sulut dan 15 DPC diterima langsung Kakanwil Menkumham Lumaksono SH MH.


Ketua PD Sulut Mor Bastian mengatakan,kunjungan pengurus DPD l dan 15 DPC ke Kemenkumham untuk menindaklanjuti pertemuan Ketua AHY ke Kemenkuham RI di Jakarta.


"Kedatangan kami, di Kemenkumham Sulut, untuk menindaklanjuti pertemuan, dengan Ketum AHY yang mendatangi Kemenkumham RI. 


Sekaligus menyerahkan dokumen-dokumen keabsahan bersama -sama dengan 15 Kabupaten/Kota yang memberikan hak suara secara sah,"tegasnya kepada Sejumlah wartawan.


Menurut Bastian,PD Sulut menilai KLB yang di gelar di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) dianggap ilegal.


Sementara itu, Kakanwil Menkumham Sulawesi Utara Lumaksono SH MH usai pertemuan mengatakan, setelah pertemuan  dengan Pengurus PD Sulut dan 15 Kabupaten/Kota dokumen yang diterima nanti akan diteruskan ke Kemenkumham RI di Jakarta.


Pengirim dokumen dari PD Sulut ini tentunya akan dilaporkan kepada pimpinan yang ada di Jakarta yakni Kemenkumham RI melalui Dirjen dan Inspektorat Kemenkumham RI.


Mendampingi Ketua DPD l Partai Demokrat Sulut Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok,Anggota Fraksi Demokrat Sulut Hendry Walukouw serta pengurus DPC di 15 Kabupaten/Kota se Sulut.


Setelah ke Kemenkumham pengurus DPD l PD Sulut dan 15 DPC se Sulut menuju ke KPU Sulut untuk memberikan penyampaian terkait dengan kondisi PD Sulut. (tino)