Iklan

March 31, 2021, 02:50 WIB
Last Updated 2021-03-31T09:50:21Z
Mitra

Pejabat Kumtua Tangkunei Minta Warga Pertahankan Budaya Gotong Royong


Jurnal,Minsel - Pejabat Hukum Tua Cherly Tuwo setelah dilantik langsung melaksanakan Tugas Tanggung jawabnya untuk menjalankan penyelengaraan pemrintahaan di Desa Tangkunei Kecamatan Tumpaan.


Pekan kemarin Jumat 26/3/2021 Pemerintah Desa bersama warga masyarakat melakukan pekerjaan Bhakti di ruas jalan masuk Maruasey Tangkunei serta Pekuburan Umun Desa.'Ini merupakan target kami pemerintah desa untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga baik orang Tangkunei bahkan warga yang melintasi ruas jalan tersebut," ujarnya.


Dijelaskan Tuwo bahwa memang ruas jalan tersebut sudah mulai tertutup dengan rumput di pilah-pilah jalan sehingga para penguna jalan pasti sangat terganggu bahkan bisa membahayakan untuk pengendara Motor dan Mobil."Kami membersihkan rumput yang ada di pilah-pilah jalan yang sudah mulai menutupi badan jalan, sehingga para penguna jalan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.


Untuk itu dirinya sangat mengharapkan peran serta warga masyarakat dalam berpartisipasi waktu untuk bekerja bersama dalam pekerjaan yang ada di desa dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat."Kerja Bhakti sangat membutuhkan peran serta masyarakat, memang saat ini ada Dana Desa, tapi tidak bisa berharap semuanya akan terbiayai oleh Dana Desa, jadi ada hal-hal yang urgen dalam desa tentunya akan dilakukan secara swadaya, maka kegiatan gotong royong yang merupakan budaya orang Minahasa wajib kita pertahankan,"Tukas Tuwo.(Tim)