Iklan

March 3, 2021, 17:30 WIB
Last Updated 2021-03-04T01:30:13Z
Bitung

PKD Keluhkan Honorer Januari 2021 yang belum dibayar oleh Bawaslu


Jurnal Bitung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung belum membayar Honorer dari sejumlah anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Januari 2021.


Pasalnya salah seorang anggota PKD disalah satu kecamatan Kota Bitung menuturkan, pihaknya tidak pernah mendapat penjelasan terkait belum diterimanya honor mereka, apakah masih ada honor atau tidak.


"Seharusnya pihak Bawaslu Kota khususnya Ketua Bawaslu dan Sekretariatan mampu memberikan penjelasan yang masuk akal dan disertakan dengan bukti sah. Torang so bolak balik datang ka kantor, bahkan sampai dirumah para pimpinan yang ada, tapi dorang pe keberadaan nda ada, seakan-akan cuma jaga menghindar akang pa torang campur pandang enteng," tuturnya dengan dialeg manado.


Sementara mengacu pada Surat edaran Bawaslu RI nomor 0357/BAWASLU/PR.00/XII/2020 tentang penegasan masa kerja lembaga pengawas adhoc dan kelompok kerja sentra penegakan hukum terpadu dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil kota Tahun 2020, dan sesuai dengan pasal 3 ayat 3 Perbawaslu no 19 tahun 2017, sebagaimana di ubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum no 8 tahun 2019, menyatakan bahwa panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa dibentuk paling lama 1(satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai dan berakhir paling lama 2(dua) bulan setelah tahapan pemilihan selesai.


Merujuk dari surat edaran itu, masa kerja pengawas ad-hoc dari kecamatan sampai dengan kelurahan di Kota Bitung berakhir bulan Februari 2021 selama bulan berjalan.


Terkait hal tersebut, hingga berita ini dturunkan, Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby Londok belum bisa ditemui guna klarifikasi terkait belum dibayarkannya honor PKD. Begitu juga Sekretaris Bawaslu Kota Herdi Kalengkongan saat dikonfirmasi via whatsapp, tidak memberikan tanggapan.


Seperti diketahui, bahwa anggaran Bawaslu Kota Bitung untuk menghadapi pilkada tahun 2020 kemarin, sebesar Rp 11 miliar. (Tam)