Iklan

March 3, 2021, 22:13 WIB
Last Updated 2021-03-04T06:13:39Z
Minsel

FDW-PYR "Strom" Pejabat Eselon Dua Minsel


AMURANG- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang (FDW-PYR) betul-betul ingin merombak mental ASN Minsel

Karena itu Rabu (3/3) kemarin FDW PYR memberikan arahan kepada pejabat eselon dua dan tiga.

   Pertemuan di lantai  IV Kantor Bupati tersebut, Wongkar tak segan-segan mengingatkan kepada kepala SKPD untuk melaksanakan tupoksi kerja. 

"Harus diingatkan lagi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme kinerja, melakukan evaluasi program, mengembangkan inovasi kerja," ujar Bupati Wongkar, di rapat koordinasi, kemarin.

Rapat tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel (Sekdakab) Denny Kaawoan, beserta para Kepala Perangkat Daerah , Camat dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah.

Bupati Wongkar juga menegaskan soal disiplin kerja ASN, terutama dalam mengembangkan tiga fungsi ASN. "Disiplin sangat penting. Jangan suka buang-buang waktu kerja. Kalau bisa dituntaskan satu hari harus dikerjakan," tegas Wongkar.

Tak kalah penting juga, Wongkar mempertegas kembali akan tugas utama ASN. " ASN harus ingat pelaku Kebijakan Publik, Pelaku Pelayanan Publik dan sebagai Pemersatu. Ingat baik-baik itu. Jika semuanya mampu dilaksanakan maka kinerja akan terlaksana dengan baik, sasaran untuk masyarakat juga akan tercapai," tegasnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Petra Y Rembang senada dengan Wongkar. Rembang menyatakan, untuk mencapai tujuan sesuai visi dan misi yang ada, maka ASN harus bisa berbenah diri. "Apalagi pejabat, harus tahu posisi, harus bisa menumbuhkan berbenah diri, menumbuhkan keteladanan dan integritas yang tinggi," ucap Rembang.

Apalagi dalam pelayanan publik Rembang menambakan, seorang pejabat bahkan ASN pada umumnya harus memiliki tanggung jawab kerja yang tinggi. 

Dasar utama melaksanakan tanggung jawab besar adalah harus mengedepankan tiga prinsip kerja. "Prinsip itu adalah kecepatan, ketepatan dan kecermatan dalam rangka pencapaian tujuan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika ini dilaksanakan maka tujuan utama Pemerintah daerah untuk masyarakat akan tercapai," ungkapnya. (tha)