Iklan

March 3, 2021, 22:19 WIB
Last Updated 2021-03-04T06:19:16Z
MinselUtama

Diduga Aset Bergerak Disalahgunakan,FDW PYR "Sweeping" Semua Mobnas dan Motnas Milik Pemkab Minsel


AMURANG- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang didampingi Sekdakab Denny Kaawoan dan kepala Inspektorat Hendra Pandeynuwu,  melakukan Apel Aset Bergerak  Kendaraan Dinas (Kendis) di Lapangan Kantor Bupati, Rabu (3/3).


AMURANG--Langkah cepat dilakukan pemerintahan FDW-PYR melakukan apel aset bergerak di halaman Kantor Bupati. Dipimpin Bupati Franki D Wongkar,Wabup Petra Rembang, Kepala Inspektorat Hendra Pandeynuwu melihat seluruh aset bergerak milik Pemkab Minsel. Apel ini dilaksanakan guna memonitor seluruh aset bergerak ,karena jangan sampai ada yang disalahgunakan.Bahkan diduga hilang dan

digadaikan BPKP mobil dinas (Mobnas). 

Pada pemeriksaan tersebut seluruh pengguna Mobnas di periksa satu persatu. Bahkan sesuai rencana masih akan berlanjut sampai Jumat (5/3/2021) esok.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada pejabat menggunakan dua mobnas .  Tapi ada juga pejabat memiliki dua mobnas dan motor dinas (motnas). 

Ironinya lagi ada mobnas yang digunakan Kadis Perdagangan sudah lama rusak. Kerusakan terjadi sudah satu tahun lebih dan sementara diperbaiki di bengkel di luar Minsel tepatnya di Kotamobagu. "Ada rusak karena lumpur dan terendam air pak," begitu jawab kadis.  "Ha, memang di sini (Minsel,red) tidak ada bengkel. Memang kendaraan pakai dimana jual pisang disana atau?," cetus Bupati Wongkar yang mendengarkan penjelasan pejabat tersebut sangat kaget.

 Wongkar pun menegaskan penggunaan kendaraan dinas dilakukan untuk tugas bukan untuk hal- hal lain. "Yang sudah dua kendaraan harus ditarik. Masih banyak pejabat lain yang tidak dapat kendaraan, malahan lain sudah dua," ujar Wongkar kepada Kabid Aset Ischaall Bangki. 

Dalam kesempatan itu semua yang memakai kendaraan dinas didata dan diperiksa langsung oleh FDW-PYR. Fisik dan dokumen mobnas termasuk pajak diperiksa. "Kalau ada kendaraan rusak harus ditarik jangan simpan di rumah," tegas Bupati Wongkar.

Tak hanya itu saja Wongkar juga mewarning jika ada mobnas hilang maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab. "Apalagi kalau sampai ketahuan ada mesin-mesin kendaraan sudah diganti. Cari semua kendaraan dinas yang terdata milik pemerintah. Jika ada hilang cari sampai dapat," ucap Wongkar .

Lebih lanjut Wongkar juga mengingatkan semua kepala SKPD bahkan pengguna mobnas baik roda empat dan dua harus memperhatikan pembayaran pajak kendaraan. 

Soal penggunaan nomor polisi Kendaraan, bupati pilihan rakyat ini juga menginstruksikan supaya harus menggunakan nomor polisi sesuai dengan jabatan yang ada. "Nomor polisi kendaraan pejabat itu akan menunjukkan siapa pengguna kendaraan tersebut. Jadi harus ikut ketentuan yang berlaku," tuturnya mengingatkan pada bagian aset lantaran nomor polisi mobnas pejabat masih menggunakan empat nomor.

Di tempat terpisah Kabid Aset Ischaall Bangki menjelaskan, belum mengetahui jumlah mobnas yang diperiksa. Itu karena pemeriksaan mobnas masih akan berlanjut sampai akhir pekan. "Yang pasti semua kendaraan yang masuk dalam daftar aset akan di periksa," tegasnya.

Dijelaskan, sesuai instruksi bupati, pejabat yang menggunakan mobnas lebih dari satu akan ditarik. Begitu juga mobnas yang dikatakan rusak juga akan ditarik. "Tak ada terkecuali soal ini, semua aset akan diperiksa. Begitu juga dengan pembayaran pajak kendaraan," tandasnya. 

Sementara itu Sekdakab Minsel Denny Kaawoan juga menyatakan akan mengikuti penegasan dari Bupati Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y Rembang. "Kendaraan rusak akan ditarik begitu juga untuk penggunaan nomor polisi akan mengikuti petunjuk penggunaannya," jelas Kaawoan ditemui di ruang kerjanya.

Lantas bagaimana dengan dugaan ada mobnas hilang atau digadaikan? Soal ini Kaawoan menepis kabar tersebut. Menurutnya, tidak mungkin ada pejabat yang menggadaikan surat BPKB mobil. "Sudah terlalu itu dan tidak mungkin demikian. Dan jika ditemukan ada kendaraan yang hilang maka hang paling bertanggung jawab adalah pengguna kendaran itu," tegasnya. (tha)