Iklan

March 22, 2021, 03:32 WIB
Last Updated 2021-03-22T10:41:36Z
Mitra

Turun Langsung Awasi DD Tahap 1,Inspektorat Mitra Minta Pekerjaan Dilaksanakan Sesuai RAB


Jurnal,Mitra -Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan akan terus melakukan pengawasan  dalam pengelolaan dana desa, hal tersdebut ditegaskan Marie Makalow Senin 22/3/2021 ketika berada di desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan.


menurutnya yang tidak sesuai dengan prosedur pelaksanaan kegiatan, mulai dari RAB dan teknis pelaksanaan pekerjaan maka akan kami tindak.

"Saya pastikan akan terus melakukan pengawasan dari pengelolaan dana desa, dan jika ada yang tidak sesuai akan ada pemeriksaan dari tim auditor inspektorat," terang Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow.


Dirinya mengungkapkan dari Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) didapati sejumlah desa harus dikenai TGR dari kegiatan Dandes yang dilaksanakan tahun 2020."Mudah-mudahan tidak ada yang didapati adanya sejumlah TGR yang harus dikembalikan. Seperti yang terjadi pada beberapa desa pada anggaran Tahun 202 yang sudah tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan ke pemerintah desa," Pungkas Makalow.


Untuk itu mantan Kaban BPSDM mengharapkan apa yang di temukan yang didapati tim pemeriksa di lapangan yang akan mengakibatkan TGR, sebaiknya dilaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB yang ada."Desa-desa yang saat ini sementara melakukan pekerjaan DD tahap 1 diwajibkan untuk menindaklanjuti serta merealisasikan dana desa tahap pertama sesuai peruntukkan, agar tidak mempengaruhi realisasi dana desa tahap lanjutan di tahun 2021," tutur Makalow.(hak)