Iklan

March 22, 2021, 15:00 WIB
Last Updated 2021-03-22T22:00:00Z
Bitung

Lumingkewas Menghimbau agar tidak terbebani, “ Bayarlah tagihan Air tepat waktu, jangan menunggak.”


Jurnal Bitung - Langka PDAM Kota Bitung yang mengeksekusi atau pencabutan meter bagi pelanggan yang terhitung diatas 2 tahun tidak membayar rekening airnya membuat sejumlah warga menjadi was-was senin (22/3/2021).

Sesuai pengakuan salah satu warga yang berdomisili di Kota Bitung mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada media ini terkait pencabutan meter yang berada dirumahnya oleh petugas PDAM Kota Bitung.
 
“ Yang kita heran, kata RM , dorang cabu kita pe meter saat torang nda ada dirumah, “ keluhnya.

Setelah ditanyai oleh awak media Jurnal Bitung, RM tidak menampik kalu dia sudah menunggak selama 2 tahun atas pembayaran rekening tagihan dari PDAM Kota Bitung, sehingga dikarenakan pelanggaran tersebut, maka pihak PDAM mengambil tindakan tegas.

Disaat terpisah pihak PDAM melalui Assisten Manager Bagian Umum Oudy Lumingkewas mengatakan terkait pencabutan meter yang dilakukan oleh petugas PDAM : “ sesuai aturan yang ada, ketika Pelanggan tidak membayar alias menunggak selama 3 bulan lamanya, maka ketentuannya Pihak PDAM berhak mencabut meteran air tersebut dari rumah pelanggan “ pungkasnya. 

Lebih lanjut Lumingkewas mengatakan “ Bila sekirannya ada meteran air yang dicabut oleh pihak PDAM dari rumah warga dikarenakan menunggak alias tidak membayar selama 2 tahun, maka hal tersebut tidak menyalahi aturan yang ada di PDAM Kota Bitunga yang seharusnya sudah dilakukan tindakan pencabutan meteran ketika 3 bulan tidak membayar “ tegasnya.

Lumingkewas menambahkan pada 2019 yang lalu pihak PDAM memberikan keringanan kepada masyarakat pengguna air dengan tidak membayar selama 3 bulan lamanya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya pelanggan PDAM yang berada di Kota Bitung dan sekitarnya, untuk segera membayar pada setiap bulan dengan tidak menunda pembayaran, agar tidak berat disaat membayar tagihan PDAM. 

Dan juga bila sekiranya ada warga yang hendak meninggalkan rumahnya dalam waktu lama, sebaiknya menghubungi PDAM untuk mencabut sementara meteran yang berada dirumahnya, agar tidak ada beban biaya, dan yang lebih pentingnya lagi bisa terhindar dari pencurian air oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Apa lagi meteran airnya hanya berada didepan rumah yang bisa dengan mudah di pakai oleh orang lain. Tutup Oudy Lumingkewas selaku Assisten Manager Bagian Umum di PDAM Dua Sudara Kota Bitung.  (Tam)