Iklan

March 22, 2021, 17:23 WIB
Last Updated 2021-03-23T00:23:47Z
MinselUtama

Kemenkuham Lakukan MoU Dengan Pemkab Minsel


AMURANG-  Bupati dan Wakil Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang MTh, terus melakukan pembenahan dalam roda pemerintahan. 

Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Y Rembang MTh mengatakan, ASN Minsel banyak memiliki intelektual  khusus yang sangat sulit didapati. Sehingga sangat baik jika di wilayah pemerintahan Kabupaten Minsel, benar-benar banyak potensi-potensi aparat perangkat daerah bahkan masyarakat dengan hasil karya yang baik.

"Perangkat daerah dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minsel sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang usaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat," ujar Wabup Pdt Rembang dihadapan Kemenkuham dan juga para peserta sosialisasi yang digagas Pemkab Minsel dan Kemenkuham, Jumat (19/3).

Selain acara Sosialisasi bertajuk, Kekayaan Intelektual juga Pemkab Minsel melakukan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara. 

Kegiatan MoU tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Amurang. Dan cara sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono SH MH.

Hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH., Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili oleh KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Minahasa Selatan DR MJ Maindoka, MSi.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Lumaksono SH MH, berharap dengan adanya kegiatan ini Kabupaten Minsel akan bisa lebih berkembang. Terutama dalam tingkat kesejahteraan masyarakat. (tha)